Kamis, 20 September 2018

Pengertian Disiplin

Prawirosentono (1999: 31) mengemukakan bahwa secara umum disiplin ialah taat kepada aturan dan peraturan yang berlaku. Sedangkan disiplin kerja, atau lebih tepatnya disiplin kerja pegawai sanggup dikatakan ketaatan pegawai yang bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan organisasi di mana ia bekerja.
Robert E. Quin Cs dalam Prawirosentono (1999 : 32) menyampaikan : “Discipline implies obedience and respect for the agreement between the firm and its employee. Discipline also involves sanction judiciously applied”.

Uraian ini sanggup dijelaskan bahwa disiplin mencakup ketaatan dan hormat terhadap perjanjian yang dibentuk antara perusahaan dan karyawan. Disiplin juga berkaitan dekat dengan hukuman yang perlu dijatuhkan kepada pihak yang melanggar.
Menurut Suradinata (1996: 150), disiplin intinya mencakup beberapa aspek pelajaran, patuh, taat, kesetiaan, hormat kepada ketentuan/peraturan/norma yang berlaku. Dalam hubungannya dengan disiplin kerja, disiplin ialah unsur pengikat, unsur integrasi dan ialah unsur yang sanggup menggairahkan kerja bahkan sanggup pula sebaliknya.
melaluiataubersamaini berpedoman pada pengertian tersebut maka disiplin ialah faktor pengikat kerja, yaitu ialah kekuatan yang sanggup memaksa tenaga kerja atau pegawai untuk mematuhi peraturan serta mekanisme kerja yang sudah disahkan dan sudah ditentukan oleh forum yang berwenang atau pejabat yang berwenang dengan berpegang pada peraturan tersebut. melaluiataubersamaini berpegang pada peraturan dimaksud dibutuhkan tujuan organisasi sanggup tercapai.

0 komentar

Posting Komentar