Definisi konseptual variabel kompetensi guru adalah kecakapan, keahlian, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki oleh guru yang mencakup 4 kompetensi guru, yaitu kurikulum berbasis kompetensi yang berafiliasi dengan kemampuan mengelola pembelajaran penerima didik (kompetensi pedagogik), kompetensi yang berafiliasi dengan keadaan pribadinya (kompetensi pribadi), kompetensi yang berafiliasi dengan masyarakat atau lingkungannya (kompetensi sosial). dan kompetensi yang berafiliasi dengan kiprah profesionalnya sebagai guru (kompetensi profesional).
Definisi Operasional kompetensi kepala sekolah dasar negeri ialah skor yang diperoleh guru setelah tes kompetensi dasar dengan mengisi kuesioner wacana standar kompetensi yang merefleksikan kecakapan, keahlian, keterampilan dan kemampuan guru dalam menjalankan kiprah profesionalnya yang mencakup empat dimensi kajian, yakni:
Dimensi Kompetensi Pedagogik dideskripsikan menjadi Indikator: 1) Pemahaman wawasan landasan kependidikan, 2) Pemahaman terhadap penerima didik, 3) Perancangan dan pelaksanan pembelajaran, 4) Pemanfaatan teknologi pembelajaran, 5) Evaluasi hasil belajar, 6) pengembangan penerima didik.
Dimensi Kompetensi Pribadi dideskripsikan menjadi Indikator 7) Menguasai pengetahuan dan bertanggungjawaban terhadap disiplin ilmunya; 8) Memiliki pengetahuan penunjang wacana kondisi penerima didik; 9) Memiliki pengetahuan wacana bahan pelajaran; 10) Memiliki pengetahuan wacana perkembangan penerima didik, 11) Memiliki kemampuan memotivasi penerima didik, dan 12) Mampu menjadi panutan dan suri tauladan.
Dimensi Kompetensi Sosial dideskripsikan menjadi Indikator 13) Mampu diberinteraksi dengan sejawat, 14) Mampu berkomunikasi dengan masyarakat; 15) Mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik; 16) bisa mendorong dan menunjang kreativitas masyarakat; 17) menjaga emosi dan sikap yang kurang baik 18) Menjadi suri tauladan dan panutan masyarakat.
Dimensi Kompetensi Profesional dideskripsikan menjadi Indikator 19) Menyelenggarakan manajemen sekolah, 20) Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran, 21) Merencanakan sistem pembelajaran; 22) Melaksanakan sistem pembelajaran; 23) Mengevaluasi sistem pembelajaran; 24) Mengembangkan sistem pembelajaran.
Definisi Operasional kompetensi kepala sekolah dasar negeri ialah skor yang diperoleh guru setelah tes kompetensi dasar dengan mengisi kuesioner wacana standar kompetensi yang merefleksikan kecakapan, keahlian, keterampilan dan kemampuan guru dalam menjalankan kiprah profesionalnya yang mencakup empat dimensi kajian, yakni:
Dimensi Kompetensi Pedagogik dideskripsikan menjadi Indikator: 1) Pemahaman wawasan landasan kependidikan, 2) Pemahaman terhadap penerima didik, 3) Perancangan dan pelaksanan pembelajaran, 4) Pemanfaatan teknologi pembelajaran, 5) Evaluasi hasil belajar, 6) pengembangan penerima didik.
Dimensi Kompetensi Pribadi dideskripsikan menjadi Indikator 7) Menguasai pengetahuan dan bertanggungjawaban terhadap disiplin ilmunya; 8) Memiliki pengetahuan penunjang wacana kondisi penerima didik; 9) Memiliki pengetahuan wacana bahan pelajaran; 10) Memiliki pengetahuan wacana perkembangan penerima didik, 11) Memiliki kemampuan memotivasi penerima didik, dan 12) Mampu menjadi panutan dan suri tauladan.
Dimensi Kompetensi Sosial dideskripsikan menjadi Indikator 13) Mampu diberinteraksi dengan sejawat, 14) Mampu berkomunikasi dengan masyarakat; 15) Mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik; 16) bisa mendorong dan menunjang kreativitas masyarakat; 17) menjaga emosi dan sikap yang kurang baik 18) Menjadi suri tauladan dan panutan masyarakat.
Dimensi Kompetensi Profesional dideskripsikan menjadi Indikator 19) Menyelenggarakan manajemen sekolah, 20) Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran, 21) Merencanakan sistem pembelajaran; 22) Melaksanakan sistem pembelajaran; 23) Mengevaluasi sistem pembelajaran; 24) Mengembangkan sistem pembelajaran.
0 komentar
Posting Komentar