Senin, 01 Oktober 2018

Anggaran Kinerja

Syamsi (1994: 90) sebut bahwa yang dimaksud dengan Budget (anggaran) yakni hasil dari perencanaan yang berupa daftar terkena majemuk kegiatan terpadu, baik menyangkut penerimaannya maupun pengeluarannya yang ditetapkan dalam satuan uang dalam jangka waktu tertentu. Suparmoko (2000:47) menyampaikan bahwa anggaran (budget) yakni, suatu daftar atau pernyataan yang terperinci wacana penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu; yang biasannya yakni satu tahun.

Anggaran sanggup dilihat dari dua sisi yaitu sisi penerimaaan dan sisi pengeluaran. Pada sisi penerimaan terdapat sumber penerimaan rutin atau penerimaan dalam negeri dan sumber penerimaan pembangunan, penerimaan rutin terdiri dari penerimaan pajak langsung, pajak tidak pribadi dan penerimaan bukan dari pajak (non tax revenues). (Syamsi, 1994: 90)

Suparmoko (2000: 48) mengemukakan bahwa pada pokoknya budget harus mencerminkan politik pengeluaran pemerintah yang rasionil baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif sehingga akan terlihat bahwa:
Ada pertanggungjawabanan atas pemungutan pajak dari pungutan lainnya oleh pemerintah, contohnya untuk memperlancar proses pembangunan ekonomi;
Adanya relasi yang erat antara akomodasi pengunaan dana dan penarikannya;
Adanya teladan pengeluaran pemerintah yang sanggup digunakan sebagai pertimbangan di dalam memilih teladan penerimaan pemerintah yang pada kesannya memilih pula tingkat distribusi penghasilan dalam perekonomian.
Anggaran pada umumnya sanggup digunakan sebagai alat untuk mensugesti kecepatan peningkatan penghasilan nasional. Mengenai budget mana yang digunakan tergantung pada keadaan perekonomian yang dihadapi. Dalam keadaan deflasi biasanya dipergunakan budget yang defisit, dalam keadaan inflasi dipergunakan budget yang surplus dan dalam keadaan normal dipergunakan budget yang seimbang, jadi jelasnya budget disini sanggup dipergunakan sebagai alat politik fiskal ibarat yang dikemukakan oleh Suparmoko (2000:53).

Anggaran Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ialah instrumen kebijakan yang utama bagi Pemerintah Daerah. Sebagai instrumen kebijakan, Anggaran Daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas Pemerintahan Daerah. Anggaran Daerah digunakan sebagai alat untuk memilih besar pendapatan dan pengeluaran, memmenolong pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan hadir, sumber pengembangan ukuran-ukuran strandar untuk penilaian kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi tiruana acara dari banyak sekali unit kerja. Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran hendaknya diseriuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan acara atau acara yang menjadi prioritas dan preferensi kawasan yang bersangkutan (Mardiasmo, 2002: 103).

Untuk itu, setiap Daerah merumuskan suatu sistem manajemen keuangan Daerah yang cermat dan tepat. Secara garis besar, manajemen keuangan kawasan sanggup dibagi menjadi dua bagian, yaitu manajemen penerimaan kawasan dan manajemen pengeluaran daerah. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan kawasan dan pembiayaan pembangunan kawasan memiliki implikasi yang sangat luas. Kedua komponen tersebut akan sangat memilih keberhasilan Pemda dalam melaksanakan fungsi anggaran.

Menurut Suparmoko (2000:53), Budget intinya yakni system penyusunan dan pengelolaan anggaran kawasan yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik. Merupakan kebutuhan masyarakat kawasan untuk menyelenggarakan otonomi secara luas, positif dan bertanggung balasan dan otonomi kawasan harus dipahami sebagai hak atau kewenangan masyarakat kawasan untuk mengelola dan mengatur urusannya sendiri. Aspek atau tugas pemerintah kawasan tidak lagi ialah alat kepentingan pemerintah pusat belaka melainkan alat untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan kawasan (Mardiasmo, 2002: 105).

Aspek lain dalam reformasi anggaran, berdasarkan Mardiasmo (2002: 106), yakni perubahan paradigma anggaran daerah. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghasilkan anggaran kawasan yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan pengharapan dari masyarakat kawasan setempat terhadap pengelolaan keuangan kawasan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Paradigma anggaran kawasan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, berdasarkan Mardiasmo (2002: 106), yakni sebagai diberikut :
  1. Anggaran Daerah harus bertumpu pada kepentingan publik.
  2. Anggaran Daerah harus dikelola dengan hasil yang baik dan biaya rendah (work better and cost less).
  3. Anggaran Daerah harus bisa mempersembahkan transparansi dan akuntabilitas secara rasional untuk keseluruhan siklus anggaran.
  4. Anggaran Daerah harus dikelola dengan pendekatan kinerja (performance oriented) untuk seluruh jenis pengeluaran maupun pendapatan.
  5. Anggaran Daerah harus bisa menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi yang terkait.
  6. Anggaran Daerah harus sanggup mempersembahkan keleluasaan bagi para pelaksananya untuk meterbaikkan pengelolaan dananya dengan memperhatikan prinsip value for money.
Ukuran-ukuran kinerja pada sistem anggaran yang berorientasi pada kinerja berkhasiat pula bagi forum perwakilan rakyat (DPRD) pada dikala menjalankan fungsi pembentukan kebijakan, fungsi penetapan anggaran dan fungsi pelaksanaan pengawasan. Bagi manajemen puncak di pihak administrator berkhasiat untuk melaksanakan kontrol sistem insentif pegawai. Dan pada kesannya bagi masyarakat sanggup mempersembahkan kejelasan wacana kinerja dan akuntabilitas pemerintah. Menurut Mardiasmo (2002: 185), Pengeluaran Daerah (Belanja Daerah) dirinci berdasarkan organisasi fungsi, kelompok, dan jenis Belanja. Belanja Daerah berdasarkan organisasi yakni suatu kesatuan pengguna anggaran ibarat Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan forum teknis Daerah lainnya. Fungsi belanja contohnya pendidikan, transportasi, dan kesehatan. Bagian belanja contohnya belanja aparatur kawasan dan belanja pelayanan publik. Kelompok belanja contohnya belanja manajemen umum, belanja operasi dan pemeliharaan, belanja modal/pembangunan.

0 komentar

Posting Komentar