Rabu, 26 September 2018

Ontologi Ilmu Pemerintahan

Timbulnya pemerintahan, berdasarkan Thomas Hobbes, intinya bersumber dari perkembangan, kebutuhan dan problem kehidupan bersama manusia, yang berdasarkan penulis sanggup disarikan sebagai diberikut :

Pertama, setiap orang dan tiruana orang mengalami persaingan yang terus menerus dalam meraih kepentingan dan atau mewujudkan kehormatan dan martabatnya. Dalam persaingan ini timbul kebencian atau iri hati yang mengakibatkan timbulnya pertikaian. Dari persaingan inilah kemudian timbul peperangan untuk membentuk kehormatan dan martabat di satu pihak atau kelompok, dengan memperlemah atu meniadakan kehormatan dan martabat pihak atau kelompok lain.

Kedua, dengan penegakkan kehormatan dan martabat melalui peperangan maka orang-orang yang memenangkan peperangan memperoleh manfaat umum dari keberhasilan menegakkan kehormatan dan martabat sehingga menjadikan keyakinan, pujian dan kesenangan tertentu. Karena itu, orang-orang tersebut merasa perlu mempertahankan keyakinan, pujian dan kesenangan tersebut.

Ketiga, untuk mempertahankan keyakinan, pujian dan kesenangan itu orang-orang tersebut berupaya membuatkan urusan manajemen guna mengatur kepentingan bersama dengan melaksanakan reformasi dan penemuan untuk terwujudnya suatu sistem administrasi.

Keempat, untuk membuatkan urusan manajemen yang terkait dengan impian setiap orang dan impian bersama, maka orang-orang tersebut membentukan suatu forum perwakilan untuk mengurus kepentingan perseorangan dan kepentingan bersama secara tertib dan hening serta mempertahankan kepentngan bersama dari segala bentuk hal yang mengganggu kedamaian orang-orang tersebut. Lembaga perwakilan kepentingan bersama inilah yang disebut ”Pemerintahan”.

Kelima, dengan adanya forum keterwakilan yang didiberi kuasa atau kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kehidupan bersama biar tidak terjadi pertikaian yang bersumber dari perilaku yang irasional dari orang-orang tersebut, maka terbentuklah suatu teladan pemerintahan tertentu, yang betugas mengatur dan mengendalikan kehidupan bersama secara arif. Lembaga keterwakilan tersebut melaksanakan kedaulatan bersama yaitu kedaulatan rakyat.

Keenam, untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan bersama itu kemudian timbul banyak sekali perjanjian yang berfungsi untuk mengatur, mengarahkan dan mengendalikan teladan kehidupan bersama dalam rangka memelihara kepentingan umum, biar berlangsung aman, tertib dan lancar. Perjanjian yang dimaksud yakni peraturan perundang-undangan. Didalam peraturan perundang-undangan ini diatur hak dan kewajiban negara terhadap masyarakat negara; dan hak kewajiban masyarakat negara terhadap negara dalam banyak sekali aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

0 komentar

Posting Komentar