Pengujian Normalitas Data berfungsi atau bertujuan untuk mengetahui apakah distribusi data yang didapatkan dari penyebaran kuesioner kepada para responden penelitian yang terdiri dari beberapa stratum (unsure) yang mewakili beberapa pihak (sub populasi) berdistribusi normal atau tidak normal. Berdistribusi normal artinya bahwa jumlah kuesioner yang didiberikan kepada masing-masing stratum berlaku secara proporsional berdasarkan jumlah subyek pada masing-masing stratum (sub populasi) - contohnya : stratum pimpinan dan stratum staf.
Pengujian Normalitas Data tidak berlaku terhadap para responden yang ditentukan dengan cara sensus. Selanjutnya, apabila hasil pengujian normalitas mengatakan bahwa data berdistribusi tidak normal, maka data yang diperoleh dianggap tidak memenuhi persyaratan normalitas penyebaran kuesioner penelitian kepada para responden yang terdiri dari beberapa unsur (sub populasi); dan sebaliknya. Jika penyebaran kuesioner penelitian tidak berdistribusi normal maka pengolahan data tidak sanggup dilanjutkan ke dalam pengukuran pengaruh/hubungan dan pengujian hipotesis. Alasannya, penyebaran jumlah kuesioner kepada masing-masing stratum (sub populasi) tidak proporsional.
Pengujian Normalitas dilakukan untuk mengetahui normal atau tidaknya distribusi pengambilan sampel yang terdiri atas beberapa stratum. Normal atau tidak normal distribusi pengambilan sampel tersebut sanggup diketahui dari angka hasil pengukuran koefisien normalitas yang dibandingkan dengan angka pembanding yang ada pada L Tabel. Angka pembanding pada tabel tersebut ditemukan berdasarkan jumlah sample penelitian dan taraf kepercayaan yang dipilih (degree of freedom). Ketentuan Pengujian Normalitas : apabila angka Lhitung lebih kecil dari angka pembanding pada Ltabel (Tabel Nilai Kritis L untuk Uji Liliefors) (Lhitung ≤ Ltabel), maka distribusi pengambilan sampel dianggap normal (proporsional sesuai jumlah pada masing-masing stratum/sub populasi). Konsistensi hasil Pengujian Normalitas ini terkait akrab dengan penerapan rumus pengambilan sampel menyerupai Stratified Random Sampling Technique atau Stratified Random Proportional Technique.
Pengujian Normalitas Data tidak berlaku terhadap para responden yang ditentukan dengan cara sensus. Selanjutnya, apabila hasil pengujian normalitas mengatakan bahwa data berdistribusi tidak normal, maka data yang diperoleh dianggap tidak memenuhi persyaratan normalitas penyebaran kuesioner penelitian kepada para responden yang terdiri dari beberapa unsur (sub populasi); dan sebaliknya. Jika penyebaran kuesioner penelitian tidak berdistribusi normal maka pengolahan data tidak sanggup dilanjutkan ke dalam pengukuran pengaruh/hubungan dan pengujian hipotesis. Alasannya, penyebaran jumlah kuesioner kepada masing-masing stratum (sub populasi) tidak proporsional.
Pengujian Normalitas dilakukan untuk mengetahui normal atau tidaknya distribusi pengambilan sampel yang terdiri atas beberapa stratum. Normal atau tidak normal distribusi pengambilan sampel tersebut sanggup diketahui dari angka hasil pengukuran koefisien normalitas yang dibandingkan dengan angka pembanding yang ada pada L Tabel. Angka pembanding pada tabel tersebut ditemukan berdasarkan jumlah sample penelitian dan taraf kepercayaan yang dipilih (degree of freedom). Ketentuan Pengujian Normalitas : apabila angka Lhitung lebih kecil dari angka pembanding pada Ltabel (Tabel Nilai Kritis L untuk Uji Liliefors) (Lhitung ≤ Ltabel), maka distribusi pengambilan sampel dianggap normal (proporsional sesuai jumlah pada masing-masing stratum/sub populasi). Konsistensi hasil Pengujian Normalitas ini terkait akrab dengan penerapan rumus pengambilan sampel menyerupai Stratified Random Sampling Technique atau Stratified Random Proportional Technique.
0 komentar
Posting Komentar