Secara etimologis, definisi pemerintahan berasal dari perkataan pemerintah, sedangkan pemerintah berasal dari perkataan perintah. Menurut engkaus kata-kata tersebut memiliki arti : perintah yakni perkataan yang bermaksud menyuruh melaksanakan sesuatu; pemerintah yakni kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah-negara) atau tubuh yang tertinggi yang memerintah sesuatu negara (seperti kabinet ialah suatu pemerintah); pemerintahan yakni perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya) memerintah. (Pamudji, 1983 : 3)
Taliziduhu (2000:7) menyampaikan bahwa Ilmu Pemerintahan sanggup didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana pemerintah (unit kerja publik) bekerja memenuhi dan melindungi tuntutan (harapan, kebutuhan) yang diperintah akan jasa publik dan layanan publik, dalam korelasi pemerintahan.
Dari uraian di atas diperoleh pokok pemahaman wacana Ilmu Pemerintahan sebagai diberikut :
Taliziduhu (2000:7) menyampaikan bahwa Ilmu Pemerintahan sanggup didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana pemerintah (unit kerja publik) bekerja memenuhi dan melindungi tuntutan (harapan, kebutuhan) yang diperintah akan jasa publik dan layanan publik, dalam korelasi pemerintahan.
Dari uraian di atas diperoleh pokok pemahaman wacana Ilmu Pemerintahan sebagai diberikut :
- Ilmu Pemerintahan yakni ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan organisasi, administrasi, manajemen dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan organisasi publik atau badan-badan publik yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Obyek dan subyek organisasi ini mencakup forum eksekutif, forum legislatif, forum yudikatif, dan lembaga-lembaga lain diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- Ilmu Pemerintahan yakni ilmu yang mempelajari struktur, mekanisme dan rangkaian aktivitas badan-badan publik dalam melaksanakan kiprah dan fungsi kelembagaan dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
- Ilmu Pemerintahan yakni ilmu yang mempelajari proses pencapaian tujuan penyelenggaraan negara yang didasarkan atau merujuk pada kepentingan dan impian masyarakat negara yaitu masyarakat, dan oleh alasannya yakni itu Ilmu Pemerintahan juga mempelajari aktivitas pemerintahan sebagai aktivitas pengaturan masyarakat dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, Ilmu Pemerintahan sanggup dijadikan instrumen untuk mendeskripsikan fenomena pengaturan masyarakat yang dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib, terarah dan teratur dalam mewujudkan kesejahteraan dan kepentingan bersama; fenomena pelayanan publik dalam mengaktualisasikan atau memenuhi hak masyarakat yang menjadi kiprah dan tanggungjawaban masing-masing tubuh publik; dan fenomena pelayanan publik dalam mengaktualisasikan atau memenuhi kewajiban masyarakat yang menjadi hak negara yang dikelola oleh badan-badan publik.
0 komentar
Posting Komentar